Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Next Generation Tourism and Creative Economy Industry, yang artinya adalah Membangun Generasi Berikutnya Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga akademisi dan masyarakat umum.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam program FIFTY adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Selain itu, program ini juga memberikan akses kepada para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka baik di dalam maupun di luar negeri.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara.
Bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, program FIFTY merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan dukungan dan bimbingan yang diberikan dalam program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meraih kesuksesan dan membawa nama Indonesia lebih dikenal di mata dunia.