Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) adalah lembaga yang berperan penting dalam upaya pemerintah untuk melestarikan budaya Indonesia. BPPI didirikan pada tahun 1990 sebagai bagian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan untuk melindungi, memelihara, dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia.
Salah satu bentuk upaya BPPI dalam melestarikan budaya Indonesia adalah dengan melakukan inventarisasi dan dokumentasi terhadap berbagai pusaka dan benda-benda bersejarah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan melakukan inventarisasi ini, BPPI dapat mengetahui dengan jelas keberadaan dan kondisi dari setiap benda pusaka dan dapat melakukan langkah-langkah perlindungan yang tepat.
Selain itu, BPPI juga melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya Indonesia. Mereka mengadakan berbagai acara seperti pameran, seminar, dan lokakarya untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam melestarikan budaya Indonesia.
BPPI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, dalam upaya melestarikan budaya Indonesia. Mereka melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi budaya untuk menggalang dukungan dan sumber daya yang diperlukan dalam menjalankan program-program pelestarian budaya.
Dengan adanya Badan Pelestarian Pusaka Indonesia, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Indonesia. Melalui berbagai kegiatan dan program yang dilakukan oleh BPPI, diharapkan kekayaan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya melestarikan budaya Indonesia untuk menjaga keberagaman dan kekayaan budaya bangsa.