BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat.

Menurut Kepala BPOM, Penny K. Lukito, pengawasan terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan halal dilakukan dengan ketat. BPOM bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk kosmetik.

Pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penelitian bahan baku hingga proses produksi. BPOM juga melakukan pengujian terhadap produk kosmetik yang telah bersertifikat halal untuk memastikan bahwa tidak ada kandungan yang meragukan atau berbahaya bagi kesehatan.

Penny K. Lukito juga menekankan pentingnya konsumen untuk memilih produk kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang mereka gunakan aman dan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Selain itu, BPOM juga mengimbau produsen kosmetik untuk terus meningkatkan kualitas produknya dan mengikuti prosedur pengawasan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh produk kosmetik yang aman, halal, dan berkualitas.

Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan yakin terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan prinsip halal.

By ajfsoianow
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.