Potong kuku adalah salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh banyak orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kuku. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul bagi wanita yang sedang mengalami masa haid.
Dalam Islam, wanita yang sedang haid diharamkan untuk melakukan ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa. Namun, apakah potong kuku termasuk dalam larangan tersebut?
Menurut pendapat mayoritas ulama, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku. Hal ini dikarenakan potong kuku bukanlah ibadah yang diharamkan bagi wanita yang sedang haid. Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa potong kuku saat haid dapat membantu menjaga kebersihan dan kesehatan kuku.
Namun, ada juga pendapat yang berbeda dimana beberapa ulama mengatakan bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak potong kuku. Mereka berpendapat bahwa potong kuku dapat mengganggu kebersihan saat sedang haid dan lebih baik ditunda hingga masa haid selesai.
Dalam hal ini, wanita yang sedang haid sebaiknya memilih pendapat yang dianggap paling sesuai bagi dirinya. Yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan dan kesehatan kuku, serta menjalani masa haid dengan baik sesuai dengan tuntunan agama.
Jadi, bolehkah potong kuku saat haid? Jawabannya adalah boleh, namun tergantung pada pendapat ulama yang dianggap paling sesuai bagi diri masing-masing wanita. Tetap menjaga kebersihan dan kesehatan kuku adalah hal yang penting, baik saat haid maupun tidak.