Surat Yasin merupakan salah satu surat dalam Al-Qur’an yang sangat mulia dan sering dibaca oleh umat muslim. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Surat Yasin atau tidak.
Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita yang sedang haid. Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an, termasuk Surat Yasin, karena dianggap sebagai ibadah. Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an, termasuk Surat Yasin, asalkan tidak menyentuh mushaf atau ayat-ayat Al-Qur’an secara langsung.
Pendapat yang memperbolehkan wanita yang sedang haid membaca Al-Qur’an, termasuk Surat Yasin, didasarkan pada hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan Umm Salamah, istri beliau, untuk membaca Al-Qur’an meskipun sedang haid. Hal ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an tidak dianggap sebagai ibadah yang memerlukan kesucian tubuh seperti shalat.
Namun, jika ada wanita yang merasa ragu atau khawatir mengenai hukum membaca Al-Qur’an saat sedang haid, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama terpercaya. Sebagai umat muslim, penting bagi kita untuk memahami dan menghormati perbedaan pendapat di kalangan ulama serta menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk dan keberkahan dalam menjalankan ibadah kita sehari-hari.